Poldasu Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid 19 di Sumut
MEDANNEWS | MEDAN - Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar operasi Yustisi dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid 19.
Sasaran Operasi kali ini yaitu pengelolahan adalah (pelaku) usaha rumah makan, restaurant, cafe, diskotik, spa, bar/live musik, pusat perbelanjaan, tempat keramaian..
Operasi Yustisi ini berlangsung di Jalan Jamin Ginting, pasar Melati, pajak Impres, kampung Lalang, Medan Sunggal, lalu millenium Plaza, Medan Mall, pajak simpang jodoh tembung, Jalan City johor, Reborn cafe Johor.
Tim gabungan yang dilibatkan yaitu dari personil Poldasu, personil TNI, Gugus tugas Satgas covid, Satpol PP Provsu dan BPBD Provsu.
Kabid humas Poldasu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi meyampaikan pada Pukul 10.00 WIB s/d selesai team OPS yustisi covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes.
" kami selaku tim gugus tugas menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes 5M, jangan sampai lengah karena hingga saat ini masih banyak korban akibat covid-19" ucap Kombes Hadi.
Editor :Medan News